Struktur Oganisasi
Hipmi Kabupaten Wonosobo di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Kabupaten Wonosobo mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kabupaten Wonosobo di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Kabupaten Wonosobo.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kabupaten Wonosobo hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Kabupaten Wonosobo memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Wonosobo yaitu Kabupaten Wonosobo Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.